Kasus Penyakit Mulut Dan Kuku (Pmk) Yang Menyerang Hewan Ternak Warga Kembali Marak

  • Posted on January 31, 2023
  • News
  • By Redaksi News
  • 120 Views

NGAWI - Meski sempat dinyatakan zero terhadap temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Desember 2022 lalu, kini penyakit yang menyerang ternak yang kebanyakan sapi itu kembali merebak di Kabupaten Ngawi. Bahkan hingga data terakhir masih ada sebanyak 198 kasus aktif PMK di Kabupaten Ngawi.

Pengelola pasar hewan Dari Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi Diana Dewi menjelaskan dampak dari kembali merebaknya PMK pada aktivitas jual beli ternak di pasar hewan menurun. Menurutnya jika sebelum ada wabah PMK rata-rata bisa sampai 600 ekor ternak yang masuk pasar. Setelah itu ada kebijakan penutupan pasar selama enam bulan. Saat wabah mulai menurun, aktivitas pasar hewan kembali diperbolehkan untuk buka. Namun ternak yang masuk mulai menurun yakni sekitar 200-250 ekor yang masuk pasar. Saat ini PMK kembali marak sehingga jumlah ternak kembali menurun hanya 180 ekor yang masuk pasar.

Diana menegaskan hewan ternak yang masuk pasar juga wajib melalui pemeriksaan. Termasuk vaksin PMK yang telah diberikan pada ternak. Selain itu seiring dengan kembali maraknya PMK di Kabupaten Ngawi maka sementara ternak dari luar daerah harus di screening sebelum masuk ke pasar hewan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran PMK.

Sapi yang boleh masuk kesini harus yang sudah divaksin. Di depan distrerilisasi, apabila ada sapi yang kelihatan sakit atau PMK harus kembali pulang. Untuk pedagang, kalau dari rumah sapi kelihatan sakit sebaiknya tidak dibawa kesini. Lebih baik disembuhkan dulu biar tidak menulari sapi yang lain.” Terang Diana Dewi,,Pengelola Pasar Hewan Ngawi

Seperti diketahui dalam beberapa pekan terakhir kasus PMK kembali merebak di ternak warga. Upaya percepatan penanggulangan dengan vaksinasi terus dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi. (ads/rhi)



Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like