Pencuri Dua Ekor Sapi Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi

  • Posted on November 26, 2022
  • News
  • By Gardatv
  • 201 Views

NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan seorang pencuri dua ekor sapi. Satu ekor sapi berhasil diamankan, sedangkan satu ekor lagi hingga kini masih belum ditemukan.

Pria berinisial “S” 39 tahun warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Ngawi hanya tertunduk lesu saat di gelandang ke Mapolres Ngawi. Pria yang berprofesi sebagai pencari burung ini di tangkap karena kedapatan mencuri dua ekor sapi milik warga Desa Plang Lor, Kecamatan Kedunggalar.

Kasi Pidum Satreskrim Polres Ngawi, Iptu Munif Setiyono menjelaskan kejadian tersebut saat korban hendak memberi pakan ternak sapinya, namun ternyata sudah hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak polsek setempat bermodal melalui penyelidikan rekaman kamera pengawas disekitar lokasi, polisi akhirnya mendapati kedua ekor sapi itu telah diangkut dengan sebuah mobil pick up.

Dari pelaku polisi masih mendapati 1 ekor sapi dan 1 ekor lainnya telah di jual. Pelaku dan juga barang bukti kini di amankan di Mapolres Ngawi.

“Polres Ngawi telah melaksanakan penangkapan satu orang pelaku pencurian hewan ternak di Kecamatan Kedunggalar. Pelaku mengambil dari kandang lalu di naikkan ke pickup kemudian dijual. Kerugian 2 ekor sapi, 1 ekor sapi sudah ditemukan dan 1 ekor sapi masih penyelidikan. “ Jelasnya.

Kini pelaku harus mendekam di tahanan Mapolres Ngawi, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (adi/fza)

Author

Gardatv

No description...

You May Also Like