2 Spesialis Pencurian Sarang Walet Diamankan Polisi

  • Posted on September 27, 2021
  • News
  • By Redaksi News
  • 441 Views

NGAWI_Slamet Hariyanto, 48 tahun, pelaku pencurian sarang walet, asal Desa Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ini, hanya bisa merintih kesakitan saat digelandang petugas ke kantor Satreskrim Polres Ngawi.


Pelaku kesakitan setelah kakinya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di wilayah Blora, ditempat persembunyiannya.

Saat bersamaan petugas yang dibagi dua tim juga berhasil meringkus rekan pelaku, Joko Sudarsono, 61 tahun, warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, dirumahnya. Dari hasil penangkapan kedua pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti, tali yang digunakan sebagai alat untuk memanjat sarang walet, kapi, dan handphone milik kedua pelaku.

Semua sarang walet hasil curian kedua pelaku sudah habis terjual. Penangkapan kedua pelaku bermula dari aksi pencurian sarang walet terekam kamera CCTV milik seorang pengusaha walet di Jalan P.B Sudirman, Kelurahan Margomulyo, Kota Ngawi, pada 12 Agustus 2021, lalu.

Petugas pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku, ditempat berbeda, satu di Ngawi, dan satu di Blora.


Kepada petugas kedua pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sarang walet ditempat berbeda di Ngawi. Oleh petugas kedua pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan kantor Polres Ngawi. Sebelumnya aksi pencurian sarang burung walet di Ngawi, terekam kamera CCTV. Pelaku yang berhasil masuk melalui lubang ventilasi udara, ukuran kecil itu berhasil menggondol sarang burung walet senilai 25 juta rupiah.

Play News Video


Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like