Aksi Dokter Dan Perawat Ponorogo Tolak R U U Omnibuslaw Kesehatan Yang Di Anggap Merugikan Pasien

  • Posted on May 08, 2023
  • News
  • By Redaksi News
  • 94 Views

PONOROGO – Sejumlah organisasi profesi kesehatan tetap meminta pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Proses pembahasan yang berlangsung saat ini dinilai terlalu terburu-buru serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.

Penolakan Rancangan Undang – Undang (RUU) kesehatan ini, juga dilakukan di Ponorogo Jawa Timur. Ratusan Dokter, perawat, bidan dan apoteker menggelar aksi. Mengenakan seragam, semua organisasi melakukan aksi simpati bagi bunga dan doa bersama.


Ratusan Dokter, perawat, bidan dan apoteker dengan mengenakan pita hitam membagikan bunga kepada pasien rumah sakit

“Kalo untuk pita hitam ini jelas bentuk penolakan kami terhadap RUU Omnibuslaw, kalo pembagian bunga kepad pasien karena, justru saat ini yang menjadi korban ketika RUU ini di sahkan adalah masyarakat,” ucap dr. Kautsar Eko, juru bicara aksi.

“Jadi di RUU nanti, itu meniadakan organisasi profesi seperti IDI, IBI, PDGI, IAI itu ditiadakan. Padahal yang selama ini menjaga kualitas yang betul-betul memastikan seorang tenaga kesehatan itu adalah organisasi profesi, nah kasihan masyarakat kalau nanti dia akan dilayani atau diberikan pengobatan oleh tenaga kesehatan yang tidak ter-kualifikasi,” kata Eko.

“Selama ini kan yang kualifikasi para tenaga kesehatan itu adalah organisasi profesi,” ucap Eko.

Mengenakan seragam dan pita hitam di lengan, dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, menggelar doa bersama. Juga membagikan bunga kepada pengunjung dan pasien.

Aksi juga dilakukan di 4 Rumah Sakit di Ponorogo. Mereka mewakili organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesisa (PPNI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan organisasi profesi kesehatan lain.

Selain aksi simpatik di Ponorogo, juga mengirim peserta aksi ke Jakarta. Harapanya, RUU Omnibuslaw kesehatan dibatalkan, dan tetap menggunakan Undang – Undang yang sudah ada.

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like