Anggota Peradi Punya Hak Atas Asuransi

  • Posted on October 07, 2021
  • News
  • By Redaksi News
  • 363 Views

NGANJUK_Dua anggota Peradi DPC Nganjuk, masing-masing Gundi Sintara dan Dwi Darminto, yang meninggal dunia beberapa hari yang lalu mendapat santunan dari teman-teman pengacara.

Satu dari dua anggota, yaitu almarhum Gundi Sintara, juga mendapatkan asuransi jiwa, karena kartu anggotanya aktib, sementara satu lainya KTA-nya belum diperpanjang.


Penyerahan asuransi langsung diserahkan kepada ahli waris almarhum, oleh Ketua DPC Peradi Nganjuk, Firman Adi, di Kantor Peradi DPC Nganjuk. Sementara santunan untuk ahli waris almarhum diserahkan, Sekretraris DPC Peradi, Adi Wibowo.

Usai menyerahkan, Ketua DPC Peradi Nganjuk, Firman Adi, berharap kepada semua anggota Peradi untuk tetap menjaga keaktiban keanggotaan, karena ke depannya semua anggota aktib akan menerima haknya, yaitu asuransi jiwa, baik cacat maupun meninggal dunia.


Sementara Retno Sulistyoningsih, ahli waris almarhum Gundi Sintara, berharap anggota Peradi makin kompak, apalagi saat ini banyak pengacara muda yang mulai berkarier.

Play News Video


Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like