Diduga Tilap Dana Bantuan Sosial Tunai ,Oknum Kades Di Blitar Di Amankan Polisi
- Posted on March 14, 2022
- News
- By Redaksi News
- 165 Views
BLITAR - Diduga selewengkan dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar belasan juta rupiah, seorang kepala Desa di kabupaten Blitar diamankan polisi. Senin (14/03/2022).
Modusnya, pelaku mencairkan dana BST secara kolektif ke Kantor Pos. Namun uang bantuan dari pemerintah tersebut tidak disalurkan ke warga yang berhak menerimanya. Uang tersebut justru digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya.
Tersangka dengan inisial M, seorang kepala Desa Ngadri Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar tersebut, dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Blitar. Senin siang.
Oknum kepada desa tersebut diamankan karena diduga telah menilap Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) milik 22 warga tidak mampu. Tersangka mencairkan BST tersebut secara kolektif ke kantor pos. Namun uang bantuan dari pemerintah yang seharusnya diperuntukan bagi warga kurang mampu tersebut, justru oleh tersangka tidak diberikan. Uang sebesar belasan juta tersebut malah digunakan pelaku guna memenuhi kebutuhan pribadinya.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP. Tika Puspitasari membenarkan adanya kasus dugaan penyelewengan dana BST tersebut. Kini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“modus pelaku yaitu beliau selaku kepala desa, itu mengambil dana dari Kantor Pos sebagai juru bayar untuk mengambil dana dari KPM atau Kelompok Penerima Manfaat bagi masyarakat namun tidak disalurkan kepada masyarakat yang seharusnya menerima”, ungkapnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 43
ayat 1 UU RI Nomor 13 Tahun 2011, tentang penanganan fakir miskin dengan
ancaman hukuman pidana selama 5 tahun penjara. (arf/nto).