Kakak Beradik Penyintas Odgj Dihadiahi Kambing Oleh Kapolres Madiun

  • Posted on March 15, 2022
  • News
  • By Redaksi News
  • 188 Views

MADIUN - Kakak beradik mantan ODGJ warga desa Sareng, kecamatan Geger, kabupaten Madiun yang sebelumnya sempat dikirim berobat di RSJ Menur Surabaya, mendapat hadiah kambing dari Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo. Selasa (15/3/2022).

Mantan ODGJ tersebut yaitu Supeni (30th) dan Markadi (27th). Keduanya merupakan kakak beradik yang telah menderita gangguan jiwa sejak kecil. Melalui Program "Lapor Pak Kapolres" keduanya pada tanggal 24 januari 2022 lalu dikirim untuk berobat ke RSJ Menur Surabaya.

Dengan vonis sembuh serta kembalinya kedua penyintas ODGJ tersebut ke masyarakat, Kapolres Madiun mengapresiasinya dengan memberikan tiga ekor kambing yang diterima oleh ayah kandung mereka.

Kapolres Madiun berharap, dengan pemberiannya tersebut, dapat melatih perkembangan motorik maupun kognitif kedua mantan ODGJ kakak beradik ini selama dirumah. Tak hanya itu, semoga mereka, mantan ODGJ, dapat selalu sehat serta bisa berinterkasi dengan baik sama keluarga dan masyarakat sekitar.

"Kita berikan kambing, semoga berkah dan bermanfaat bagi keduanya," tutur Kapolres Madiun.

Lebih lanjut dikatakan, Kapolres Madiun akan tetap memantau setiap mantan ODGJ yang sudah dikembalikan kemasyarakat, melalui para Bhabinkamtibmas yang dengan rutin akan mengecek dan melaporkan kepada dirinya.

"Kita sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk secaran berkala memantau perkembangan para mantan ODGJ tersebut," lanjut Kapolres Madiun.

Pada kesempatan ini juga, Kapolres Madiun menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dilingkungannya terdapat  ODGJ yang dinilai tidak terawat ataupun membahayakan masyarakat sekitar, untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun ke Polsek terdekat. (humasresmdn/nto).

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like