Kakak Beradik Penyintas Odgj Dihadiahi Kambing Oleh Kapolres Madiun
- Posted on March 15, 2022
- News
- By Redaksi News
- 188 Views
MADIUN - Kakak beradik mantan ODGJ warga desa Sareng, kecamatan Geger, kabupaten
Madiun yang sebelumnya sempat dikirim berobat di RSJ Menur Surabaya, mendapat hadiah
kambing dari Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo. Selasa (15/3/2022).
Mantan ODGJ tersebut yaitu Supeni (30th) dan Markadi (27th). Keduanya
merupakan kakak beradik yang telah menderita gangguan jiwa sejak kecil. Melalui
Program "Lapor Pak Kapolres" keduanya pada tanggal 24 januari 2022
lalu dikirim untuk berobat ke RSJ Menur Surabaya.
Dengan vonis sembuh serta kembalinya kedua penyintas ODGJ tersebut ke
masyarakat, Kapolres Madiun mengapresiasinya dengan memberikan tiga ekor
kambing yang diterima oleh ayah kandung mereka.
Kapolres Madiun berharap, dengan pemberiannya tersebut, dapat melatih
perkembangan motorik maupun kognitif kedua mantan ODGJ kakak beradik ini selama
dirumah. Tak hanya itu, semoga mereka, mantan ODGJ, dapat selalu sehat serta
bisa berinterkasi dengan baik sama keluarga dan masyarakat sekitar.
"Kita berikan kambing, semoga berkah dan bermanfaat bagi keduanya,"
tutur Kapolres Madiun.
Lebih lanjut dikatakan, Kapolres Madiun akan tetap memantau setiap
mantan ODGJ yang sudah dikembalikan kemasyarakat, melalui para Bhabinkamtibmas
yang dengan rutin akan mengecek dan melaporkan kepada dirinya.
"Kita sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk secaran berkala memantau perkembangan para mantan ODGJ tersebut," lanjut Kapolres Madiun.
Pada kesempatan ini juga, Kapolres Madiun menghimbau kepada masyarakat
yang mengetahui dilingkungannya terdapat
ODGJ yang dinilai tidak terawat ataupun membahayakan masyarakat sekitar,
untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun ke Polsek terdekat. (humasresmdn/nto).