Kasus Covid 19 Meningkat, Sekolah Kembali Terapkan Ptm Terbatas

  • Posted on February 16, 2022
  • News
  • By Redaksi News
  • 196 Views

MAGETAN - Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olaha Raga kabupaten Magetan, kembali mewajibkan pembelajaran terbatas 50 persen, hal ini dikarenakan kasus covid-19 di kota Magetan kembali meningkat.

Salah satu sekolah yang kembali menerapkan PTM terbatas adalah SMP N 2 Parang, pihak sekolah membatasi PTM dengan membagi 2 untuk tiap kelas dengan metode sehari masuk, sehari libur. Selain itu, para siswa dan guru juga diwajibkan untuk menjaga prokes, seperti memakai masker, jaga jarak, hingga pemeriksaan suhu sebelum masuk sekolah.

Penerapan PTM terbatas ini dimulai sejak 15 Februari 2022, pembatasan PTM ini tidak terlalu berdampak kepada kurikulum pihak sekolah sebab hal ini sudah pernah terjadi tahun kemarin, sehingga pihak sekolah tinggal mengadopsi kembali kurikulum tahun kemarin.

“Kami mulai melakukan PTM terbatas, kami bagi masing kelas menjadi 2, siswa dan guru sudah 100 persen vaksin ke 2”  ucap Suprapto, wakil kepala sekolah.

Pihak sekolah yakin covid-19 bisa dicegah disekolah, selain penerapan prokes secara ketat, para guru dan siswa 100 persen sudah 2 kali divaksin. (Ryn/Arb)

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like