Kasus Covid 19 Meningkat, Sekolah Kembali Terapkan Ptm Terbatas
- Posted on February 16, 2022
- News
- By Redaksi News
- 196 Views
MAGETAN - Dinas Pendidikan Pemuda Dan
Olaha Raga kabupaten Magetan, kembali mewajibkan pembelajaran terbatas 50
persen, hal ini dikarenakan kasus covid-19 di kota Magetan kembali meningkat.
Salah satu sekolah yang kembali
menerapkan PTM terbatas adalah SMP N 2 Parang, pihak sekolah membatasi PTM dengan
membagi 2 untuk tiap kelas dengan metode sehari masuk, sehari libur. Selain
itu, para siswa dan guru juga diwajibkan untuk menjaga prokes, seperti memakai
masker, jaga jarak, hingga pemeriksaan suhu sebelum masuk sekolah.
Penerapan PTM terbatas ini dimulai sejak
15 Februari 2022, pembatasan PTM ini tidak terlalu berdampak kepada kurikulum
pihak sekolah sebab hal ini sudah pernah terjadi tahun kemarin, sehingga pihak
sekolah tinggal mengadopsi kembali kurikulum tahun kemarin.
“Kami mulai melakukan PTM terbatas, kami
bagi masing kelas menjadi 2, siswa dan guru sudah 100 persen vaksin ke 2” ucap Suprapto, wakil kepala sekolah.
Pihak sekolah yakin covid-19 bisa dicegah
disekolah, selain penerapan prokes secara ketat, para guru dan siswa 100 persen
sudah 2 kali divaksin. (Ryn/Arb)