Kejanggalan Meninggal Dalam Kondisi Bersimbah Darah, Polisi Bakal Bongkar Makam Korban
- Posted on February 20, 2023
- News
- By Redaksi News
- 176 Views
NGAWI – Kematian Romdan (47) warga Desa Sirigan Kecamatan Paron
Kabupaten Ngawi hingga kini masih diselidiki polisi. Sudah tujuh orang
diperiksa oleh petugas secara terpisah. Istri korban, Anis Puji Lestari seorang instruktur senam diperiksa di Polres Ngawi bersama anak
dan mertua korban. Sementara kakak kandung korban, ketua RT, kepala desa, serta warga yang ikut memandikan
korban diperiksa di Polsek Paron. Petugas Satreskrim Polres Ngawi kembali
menggeledah rumah korban guna mencari barang yang menjadi petunjuk kejanggalan
tewasnya korban.
Kematian korban
menurut kerabat
korban,
Purwanto yang diperiksa polisi di lokasi
kejadian sudah mengarah ke dugaan pembunuhan. Karena banyak ditemukan luka pada
pelipis kepala sebelah kiri berupa luka sobek dan luka terbuka dengan ceceran
darah didalam kamar hingga ke bagian tembok atas. Kerabat korban menduga ada
permasalahan dalam keluarga korban. Setelah ditemukan banyak kejanggalan, keluarga berharap polisi dapat
mengusut kematian tak wajar korban.
“Saya rasa ada
kaitannya dengan faktor ekonomi, soalnya sejak korban sakit-sakitan Anis itu
sering utang kemana-mana. Hubungan Anis sama korban itu sebenarnya sudah talak
sejak 2019, tapi disatukan kembali. Sekarang hubungan secara romantis tidak
terlihat kalau suami istri. Kalau yang tau awal kejanggalannya banyak pak, padahal
ada darah dimana-mana tapi katanya kepleset di kamar mandi.” Terang Purwanto.
Esok hari tim forensik dari Polda Jatim akan
diterjunkan untuk melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban guna
kepentingan visum jenazah.
“Kemarin kita
sudah memeriksa 7 saksi. Kemudian karena ada kasus dugaan pembunuhan sehingga akan
kita lakukan ekshumasi untuk dilakukan otopsi untuk mencari titik terang apakah
ada tanda kekerasan.” Ipda
Agus Marsanto Kanit Pidum Polres Ngawi
Diketahui sebelumnya suami instruktur senam Romdan diketahui tewas bersimbah darah dengan luka pada bagian pelipis kepala. Pihak keluarga sempat melarang untuk melapor ke polisi. (ads/rhi)