Manfaatkan Bekas Plaza, Pemkab Pindahkan Mal Pelayanan Publik
- Posted on January 08, 2022
- News
- By Redaksi News
- 277 Views
gardarevolusi.tv - NGAWI - Pada tahun 2022 ini, pemerintah
kabupaten Ngawi bakal menjadikan bangunan bekas plaza yang ada di jalan PB. Sudirman
menjadi mal pelayanan publik yang sebelumnya ditempatkan di kantor Dinas
Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu. Rencana pembangunan juga direncanakan
akan dikerjakan pada tahun ini.
Pemindahan kantor mal
pelayanan pubik ke lokasi bekas plaza tersebut dikarenakan lokasi bekas plaza
dinilai sangat strategis karena berada di pusat kota, sebelah barat dari ikon
tugu gading simpang empat Kartonyono.
Kepala DPMPTSP Ngawi, Totok
Sudaryanto menjelaskan, nantinya, MPP yang direncanakan pembangunannya tahun
ini akan menjadi pusat bisnis di kota Ngawi, termasuk pelayanan dan juga
investasi.
Ia
mengatakan, bahwa MPP tersebut mengikuti perpres yang mana, sebelum adanya mal
pelayanan publik, pelayanan tersebut dilakukan di
pelayanan terpadu satu pintu.
Menurutnya, jika dilihat
dari lokasi yang berada di tengah kota, harapannya nanti MPP mampu memberikan multiplier efek yang bagus untuk
perkembangan investasi dan penanaman modal. Karena jika dilihat dari
perencanaan yang sudah dilakukan, MPP bakal memiliki tiga lantai. Untuk lantai
pertama dijadikan sebagai pusat UMKM dan bisnis, untuk lantai kedua akan
dijadikan sebagai pusat pelayanan dan investasi, sedangkan di lantai ketiga
akan dijadikan rooftop, sehingga bagi
pengunjung yang sedang mengantri pelayanan di lantai dua dapat bersantai
disana.
Pembangunan ini akan
menjadikan bekas plaza yang dulunya hanya digunakan untuk tempat bisnis,
nantinya dapat digunakan menjadi tempat bisnis dan pelayanan publik.
Totok menambahkan, MPP nantinya
akan menjadi pusat pelayanan publik dari semua OPD, sehingga masyarakat yang
ingin melakukan segala bentuk pelayanan publik dapat menuju tempat yang sama.
Totok berharap nantinya MPP memiliki lebih banyak instansi dari pada saat ini, karena nanti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan ditempatkan di mal pelayanan publik. (Adi/Arbi)
LINK VIDEO