Manfaatkan Bekas Plaza, Pemkab Pindahkan Mal Pelayanan Publik

  • Posted on January 08, 2022
  • News
  • By Redaksi News
  • 277 Views

gardarevolusi.tv - NGAWI - Pada tahun 2022 ini, pemerintah kabupaten Ngawi bakal menjadikan bangunan bekas plaza yang ada di jalan PB. Sudirman menjadi mal pelayanan publik yang sebelumnya ditempatkan di kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu. Rencana pembangunan juga direncanakan akan dikerjakan pada tahun ini.

Pemindahan kantor mal pelayanan pubik ke lokasi bekas plaza tersebut dikarenakan lokasi bekas plaza dinilai sangat strategis karena berada di pusat kota, sebelah barat dari ikon tugu gading simpang empat Kartonyono.

Kepala DPMPTSP Ngawi, Totok Sudaryanto menjelaskan, nantinya, MPP yang direncanakan pembangunannya tahun ini akan menjadi pusat bisnis di kota Ngawi, termasuk pelayanan dan juga investasi.

Ia mengatakan, bahwa MPP tersebut mengikuti perpres yang mana, sebelum adanya mal pelayanan publik, pelayanan tersebut dilakukan di pelayanan terpadu satu pintu.                                                      

Menurutnya, jika dilihat dari lokasi yang berada di tengah kota, harapannya nanti MPP mampu memberikan multiplier efek yang bagus untuk perkembangan investasi dan penanaman modal. Karena jika dilihat dari perencanaan yang sudah dilakukan, MPP bakal memiliki tiga lantai. Untuk lantai pertama dijadikan sebagai pusat UMKM dan bisnis, untuk lantai kedua akan dijadikan sebagai pusat pelayanan dan investasi, sedangkan di lantai ketiga akan dijadikan rooftop, sehingga bagi pengunjung yang sedang mengantri pelayanan di lantai dua dapat bersantai disana.

Pembangunan ini akan menjadikan bekas plaza yang dulunya hanya digunakan untuk tempat bisnis, nantinya dapat digunakan menjadi tempat bisnis dan pelayanan publik.

Totok menambahkan, MPP nantinya akan menjadi pusat pelayanan publik dari semua OPD, sehingga masyarakat yang ingin melakukan segala bentuk pelayanan publik dapat menuju tempat yang sama.

Totok berharap nantinya MPP memiliki lebih banyak instansi dari pada saat ini, karena nanti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan ditempatkan di mal pelayanan publik. (Adi/Arbi)


LINK VIDEO 


Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like