Mendapat Ancaman Keselamatan, Masyarakat Akan Membentuk Tim Melaporkan Salah Satu Oknum Pihak Tambang

  • Posted on April 01, 2023
  • News
  • By Redaksi News
  • 202 Views

NGANJUK - Pasca penanaman pohon pisang di Jalan Wilangan Sawahan, tepatnya di desa Ngadipiro, kecamatan Wilangan, kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang rusak akibat truk bermuatan galian C di desa Sudimoroharjo, kecamatan Wilangan dan juga mediasi yang dilakukan camat Wilangan, Sutomo yang belum mencapai titik temu, akhirnya penambang berupaya, bekerja kembali dengan memasukan dum truk ke lokasi tambang.

Tetapi hal tersebut tidak terjadi, karena sopir truk tidak berani mengangkut hasil tambang. Truk kembali balik kanan tanpa ada muatan. Seperti diungkapkan salah satu sopir dum truk, yang enggan disebut namanya. Ia mengaku di telpon penambang, kalau tambang sudah di buka dan ia sudah dapat bekerja kembali.

“Disuruh sama penambang. Katanya penambang sudah koordinasi sama masyarakat, ternyata ya itu penambang tidak mau bertanggung jawab”, ucap sopir dum truk.

“Kan gini, saya kan hanya di telepon sama pihak penambang katanya sudah bisa masuk. Tidak taunya akhirnya kaya begini, sehingga saya tidak berani untuk membawa muatan”, lanjutnya.

Sopir mengetahui jalan yang dilewati masih ditanami pohon pisang. Sopir dum truk berharap, agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan.”Pokoknya hari ini ya pulang, kalau semuanya belum selesai dan belum boleh dilewati ya nggak bakal kesini lagi”, pungkasnya.

Sementara, Supar, tokoh desa Ngadipiro mengatakan, ada sedikit permasalahan antara penambang dengan masyarakat. Pihaknya akan membentuk tim, untuk melaporkan ke Polres Nganjuk.

“Pada waktu itu pihak tambang yang di wakili katanya ibu Kepala Desa yang disampaikan kepada masyarakat, bahwa dia bilang kalau ada masyarakat yang demo atau menjalankan aspirasi damai, pihak tambang menyuruh truk yang mengangkut material atau armada tambang disuruh menabrak orang yang mengadakan aksi damai”, ujarnya.

Lebih lanjut ia katakan, ”oleh karena itu berati pihak tambang sudah mengancam kepada masyarakat Ngadipuro. Sudah ada ancaman yang sifatnya kriminalitas dan melanggar hukum dan melanggar Undang – Undang”.

Mendapatkan ancaman tersebut, supar mengaku akan membentuk tim, dan akan dibwa ke ranah hukum. “Monggo dipersiapkan, nanti tim akan menyiapkan untuk melaporkan pihak tambang yang mengadakan ancaman kepada masyarakat desa Ngadipuro, seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa”, tutupnya. (dto/*).


Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like