Modus Diberi Permen, Seorang Kakek Di Ngawi Diduga Tega Cabuli Keponakan Sendiri
- Posted on December 19, 2024
- News
- By Redaksi News
- 24 Views
Ngawi - Petugas Tim
Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil menciduk seorang kakek berinisial S (62)
warga Dusun Kedungplengki, Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Diketahui,
sang kakek diciduk lantaran diduga tega mencabuli KCP keponakannya sendiri yang
masih berusia 4 tahun.
Usut punya
usut, pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi permen kepada korban.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mencabuli sang korban.
Menurut
pelaku, aksi tersebut dilakukan saat korban sedang berjalan diluar rumah. “Setelah
memberi permen, lalu dipangku dan terjadi kejadian tersebut,” ujarnya.
Ia juga
mengungkapkan bahwa aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali. “Saya
merasa khilaf,” ucapnya.
Sementara
itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan bahwa
pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari Kepala Desanya.
“Setelah
dilakukan visum, korban mengalami luka pada kemaluannya. Kasus pencabulan
tersebut terbongkar setelah ibu korban merasa curiga karena korban merasa nyeri
dibagian alat vitalnya,” ungkapnya.
Akibat
perbuatan tersebut, lanjutnya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang nomor 23
tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan
maksimal 15 tahun penjara.