Nyaris Diamuk Warga, Polisi Amankan Pencuri Motor
- Posted on September 22, 2021
- News
- By Redaksi News
- 382 Views
Seorang
pria di Ngawi, Jawa Timur, nyaris diamuk massa karena kedapatan mencuri sepeda
motor milik warga. Pelaku tertangkap oleh warga setelah tersesat dijalan di sebuah
desa. Beruntung petugas segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari
amuk warga.
NGAWI_Sigit Putra Samudra, 32 tahun, pria asal Desa Sambirejo,
Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy
bernomor polisi AE 5813 MT, ini, nyaris diamuk massa, di Desa Gurdo, Kecamatan Kota
Ngawi.
Pelaku tertangkap oleh warga setelah tersesat di desa tersebut. Petugas dari satuan lalulintas, Satlantas Polres Ngawi, yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amuk massa. Oleh petugas, pelaku langsung dibawa ke pos polisi terdekat. Petugas juga membawa sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.
Kejadian bermula saat salah seorang warga, Suli Setyawan, 34
tahun, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, sekitar pukul 08.30
wib, pagi, kehilangan sepeda motor didalam rumahnya, dan melapor ke polisi.
Sorenya, petugas Satlantas berjaga melihat sepeda motor itu melintas ke arah Kota
Ngawi. Petugas yang saat itu melakukan pengejaran, hingga ke jalan disebuah
desa, mendapati pelaku sudah dikepung warga, hingga nyaris diamuk massa.
“Masuk dalam rumah, motor saya bawa. Tidak ada orang, saya bawa kabur kearah maospati untuk kerja, saya tersesat dijalan hingga ditangkap warga,” ujar Sigit Putra Samudra, pelaku.
“Pelaku melintas di Pos 90, petugas melakukan pengejaran dan
mendapati banyak kerumunan masyarakat. Petugas langsung mengamankan pelaku dari
amuk massa dan membawa pelaku ke pos polisi, pelaku berikut sepeda motor curian
kita serahkan ke Satreskrim Polres Ngawi,” ujar AKP Zainul Imam Safi’i, Kasat Lantas
Polres Ngawi.
Oleh petugas Satlantas, selanjutnya pelaku berikut sepeda motor curian diserahkan kepetugas Satreskrim Polres Ngawi untuk dilakukan pengembangan. Diketahui pelaku baru sepekan keluar dari lembaga pemasyarakatan, lapas Magetan, karena kasus serupa.
Play Video News