Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Mencapai Rp 87,5 Miliar
- Posted on June 20, 2020
- News
- By Garda Tv
- 736 Views
Potensi pendapatan
pajak darikendaraan beromotor di kabupaten ngawi cukup tinggi. Berbagai upaya
juga dilakukan oleh sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat)
untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak
kendaraan bermotor.
NGAWI _ Dalam setahun jumlah potensi pendapatan pajakkendaraan bermotor yang dilayani di kantor sistem administrasi manunggal satuatap (samsat) Ngawi cukup tinggi. Berdasar data yang ada, dalam setahunmencapai Rp.87,5 miliar rupiah untuk seluruh jenis kendaraan.
Kepala unit pelayanan teknik daerah pengelolaan pendapatan daerah (UPTD PPD) samsat Ngawi, AgusSiswanto menjelaskan, hingga akhir bulan agustus dari jumlah target Rp.87,5Miliar sudah terealisasi 71,27% atau, Rp.62,3 miliar. Dari jumlah itu, untukkendaraan baru terutama jenis roda dua sekitar Rp.1,1 miliar. Untuk mempermudahpelayanan pembayaran pajak kendaraan juga dilakukan sistem pembayaran samsatkeliling. Disamping itu momentum pemutihan denda pajak juga lebih memudahkanmasyarakat dalam membayar pajak yakni penghapusan sanksi denda dan sejumlahbiaya balik nama dengan besaran R2 dan R3 hingga 20% dan R4 10%..
Menurut agus di kabupaten Ngawi sendiripotensi kendaraan baru juga cukup tinggi. Jika di rata-rata dalam satu bulanjumlah kendaraan baru terutama sepeda motor mencapai 1.000 unit kendaraan,sedangkan untuk roda empat atau mobil sekitar 55 unit kendaraan. Hingga kinitotal keseluruhan jumlah kendaraan baik roda dua dan roda empat di kabupatenngawi mencapai 293.160 kendaraan.
Dengan adanya program pemutihan pajak inidinilai juga cukup membantu masyarakat. Hal ini seiring dengan diberlakukannyapenghapusan sanksi denda. Meski begitu, samsat ngawi juga melakukan penagihansebagai upaya meminimalisir adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ngawi | Adi.S / Mustofa
Play Video News