Pembunuhan Di Tempat Parkir Terungkap, Pelaku Sopir Pribadi Korban

  • Posted on February 06, 2022
  • News
  • By Redaksi News
  • 258 Views

gardarevolusi.tv - NGANJUK - Pembunuhan yang terjadi kepada salah satu pengusaha spring bad yang terjadi di sebuah gudang jalan Dr Sutomo, kelurahan Payaman, kecamatan kota Nganjuk, kabupaten Nganjuk, Jawa Timur berhasil diungkap kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tim macan wilis polres Nganjuk menetapkan MYS (29 tahun), warga Malang kota yang ngekost di desa Sambirejo, kecamatan Tanjung Anom, kabupaten Nganjuk.

Pelaku berhasil diamankan petugas di rumah kost yang ia tinggali saat ini.

Pelaku merupakan sopir pribadi korban yang baru bekerja sekitar 2 minggu. Pelaku membunuh korban dengan motif sakit hati akibat sering dimarahi dan sering disuruh bekerja over time oleh korban.

Peristiwa pembunuhan ini bermula saat pelaku selesai menutup toko korban, mereka berdua lalu memarkirkan mobil ke garasi yang disewa korban, saat masuk garasi, korban langsung dibunuh oleh pelaku menggunakan parang.

Setelah berhasil membunuh korban, tersangka langsung menuju toko korban dan mencuri laptop, handphone, uang sekitar 6 juta Rupiah, dan sebuah mobil yang kemudian dijual di daerah Blitar dengan harga sekitar 14 juta Rupiah.

“Kita datang ke TKP dan melakukan olah TKP, menanyai beberapa saksi, memeriksa CCTV yang ada di TKP dan jalur yang ada di TKP, akhirnya pada pukul 23:00 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku di daerah Tanjung Anom, Nganjuk” ucap AKBP Boy Jacksen Situmorang, Kapolres Nganjuk.

Pelaku kini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain, pelaku dikenai Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Subsider 338, Junto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun hingga seumur hidup

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like