Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Komputer Di Dua Sekolah

  • Posted on September 30, 2021
  • News
  • By Redaksi News
  • 319 Views

MADIUN_Polres Madiun berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian komputer di dua tempat yaitu SMPN 1 Kare dan SMAN 1 Wungu Kabupaten Madiun, Pada hari Rabu, tanggal 26 Mei 2021.

Pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara masuk ke dalam ruang Lab. komputer dengan merusak kunci gembok pintu ruang Lab. Komputer menggunakan alat berupa obeng. kemudian mencongkel pintu dengan linggis.

Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku kemudian masuk ke dalam ruang Lab. Komputer dan mengambil seluruh komputer yang ada beserta proyektor. Pelaku melakukan cara yang sama di dua tempat tersebut.

Akibat kejadian tersebut, SMPN 1 Kare kehilangan 11 unit Komputer, satu CPU, dan satu LCD Proyektor, dengan kerugian mencapai Rp 78.000.000.

Sedangkan pada SMAN 1 Wungu kehilangan 25 unit komputer, dua unit komputer server dan satu unit LCD proyektor, yang kerugiannya mencapai Rp.254.539.000

Atas perbuatannya tersebut, pelaku pencurian terancam Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like