Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Komputer Di Dua Sekolah
- Posted on September 30, 2021
- News
- By Redaksi News
- 319 Views
MADIUN_Polres Madiun berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian komputer di dua tempat yaitu SMPN 1 Kare dan SMAN 1 Wungu Kabupaten Madiun, Pada hari Rabu, tanggal 26 Mei 2021.
Pelaku
melakukan aksi pencuriannya dengan cara masuk ke dalam ruang Lab. komputer
dengan merusak kunci gembok pintu ruang Lab. Komputer menggunakan alat berupa
obeng. kemudian mencongkel pintu dengan linggis.
Setelah
pintu berhasil dibuka, pelaku kemudian masuk ke dalam ruang Lab. Komputer dan
mengambil seluruh komputer yang ada beserta proyektor. Pelaku melakukan cara
yang sama di dua tempat tersebut.
Akibat
kejadian tersebut, SMPN 1 Kare kehilangan 11 unit Komputer, satu CPU, dan satu
LCD Proyektor, dengan kerugian mencapai Rp 78.000.000.
Sedangkan
pada SMAN 1 Wungu kehilangan 25 unit komputer, dua unit komputer server dan
satu unit LCD proyektor, yang kerugiannya mencapai Rp.254.539.000
Atas
perbuatannya tersebut, pelaku pencurian terancam Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5
KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.