Terbaring Sakit Selama 8 Bulan Dan Tak Mampu Berobat, Warga Miskin Di Blitar Dievakuasi Polisi Ke Rumah Sakit
- Posted on May 13, 2023
- News
- By Redaksi News
- 68 Views
BLITAR – Nasib pilu dialami oleh Edi Wiyono, pekerja serabutan, warga
Jalan Gajah Mada, Kelurahan Wlingi, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Bagaimana tidak, pria tiga anak tersebut menderita sakit – sakitran dan
hanya bisa terbaring lemah di rumah bedeng, yang beridiri di atas lahan milik
tetangganya.
Sakit yang dialami Edi Wiyono itu berlangsung sejak istrinya meninggal
pada 8 bulan yang lalu, lebih parahnya lagi, sakit yang di derita Edi Wiyono
tersebut juga belum kunjung sembuh karena yang bersangkutan tidak mampu
berobat.
Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, seorang anggota Polsek Wlingi,
Hariyanto, tergerak hatinya untuk membantu dan membawa Edi Wiyono ke rumah
sakit.
“Tidak punya BPJS dan KIS, hal itu yang menggerakkan kami untuk
membiayai pengobatan Mas Edi ini untuk bisa segera sembuh, dan dapat menghidupi
ketiga anaknya,” ucap AIPTU hariyanto, anggota Polsek Wlingi.
Dia menuturkan, bahwa kondisi fisik Edi Wiyono kini hanya tersisa tulang
dan kulit, yang bersangkutan juga tidak memiliki kartu BPJS atau KIS. Sehingga untuk
membiayai semua perawatan dan obat di rumah sakit tersebut, Hariyanto harus
menanggungnya seorang
Hariyanto juga mengungkap hingga hari ketiga ini, ia telah mengeluarkan
uang lebih dari 3 juta. Meski demikian Hariyanto mengaku ikhlas dan akan terus
berjuang demi kesembuhan Edi Wiyono.
“Saya sangat
berterima kasih kepada Bapak Hari, karena di jaman sekarang masih ada polisi
yang masih peduli kepada kakak saya, sehingga beliau dapat membiayai pengobatan
kakak saya,”ucap Rizki, adik kandung Edi Wiyono.
Sementara, karena kemampuan Hariyanto terbatas, ia kini hanya bisa berharap kepada pemrintah setempat agar bisa memberikan perhatian lebih kepada Edi Wiyono, sebab, menurut diagnose dokter, sakit yang di derita Edi Wiyono membutuhkan perawatan dan pengobatan yang cukup lama sehingga membutuhkan biaya yang besar. (arf/rzk)