Amankan Keuangan Dan Aset Daerah, Dprd Dan Pemkab Sah Kan Perda
- Posted on January 05, 2023
- News
- By Redaksi News
- 94 Views
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan peraturan daerah
tentang pengolahan keuangan daerah dan barang milik daerah, di ruang rapat
paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Raditya Haria Yuangga. Di
hadiri PLT Bupati, Sekda, Forpimda, anggota DPRD, dan pimpinan OPD.
Pimpinan sidang Raditya Haria Yuangga mengatakan “Di sah kannya
perda tentang barang milik daerah, bertujuan untuk melindungi aset daerah yang
saat ini banyak yang dikuasai pihak luar.”
Sementara PLT Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelakan “Dengan di sahkannya perda, maka keuangan dan aset daerah memiliki kekuatan hukum.” (hrd/rzk)