Amankan Keuangan Dan Aset Daerah, Dprd Dan Pemkab Sah Kan Perda

  • Posted on January 05, 2023
  • News
  • By Redaksi News
  • 94 Views

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan peraturan daerah tentang pengolahan keuangan daerah dan barang milik daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Raditya Haria Yuangga. Di hadiri PLT Bupati, Sekda, Forpimda, anggota DPRD, dan pimpinan OPD.

Pimpinan sidang Raditya Haria Yuangga mengatakan “Di sah kannya perda tentang barang milik daerah, bertujuan untuk melindungi aset daerah yang saat ini banyak yang dikuasai pihak luar.”

Sementara PLT Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelakan “Dengan di sahkannya perda, maka keuangan dan aset daerah memiliki kekuatan hukum.” (hrd/rzk)

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like