Pelaku Pencurian Motor Di Masjid Ternyata Anak Dibawah Umur
- Posted on November 17, 2021
- News
- By Garda TV Official
- 264 Views
NGAWI _ Pelaku pencurian sepeda motor di sebuah masjid yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh petugas satuan reserse kriminal, Satreskrim Polres Ngawi. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kos kakaknya di Maospati, Magetan. Ternyata pelaku masih dibawah umur.
Pelaku yakni “AAS” (16) tahun, pelajar putus
sekolah warga Desa, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, ini, hanya bisa pasrah
saat dibawa petugas ke kantor Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi. Pelaku
diamankan petugas karena mencuri sepeda motor di masjid Annoor, Desa Beran,
Kecamatan Kota Ngawi.
Dari tangan pelaku petugas menyita sepeda
motor curian sebagai barang bukti. Penangkapan pelaku bermula dari aksi
pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV yang viral di media sosial. Dalam
rekaman CCTV itu pelaku menyamar menjadi jamaah masjid dan menjalankan aksinya.
Setelah mengetahui hal tersebut Petugas pun
langsung bergerak cepat untuk mencari dan menangkap pelaku, hingga akhirnya pelaku
berhasil tangkap di rumah kos kakaknya yang berada di Maospati, Magetan. Pelaku
adalah bekas pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sekolahnya tak jauh
dari masjid Annoor.
Kepada petugas pelaku mengaku pernah terjerat
kasus percobaan pembobolan mesin ATM milik salah satu bank di Ngawi dan kali
ini motor yang ia curi rencananya akan dijual kesorang penadah.
Hingga kini pelaku yang masih dibawah umur itu masih menjalani pemeriksaan di Unit Ppa Satreskrim Polres Ngawi. Sebelumnya aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid annoor di desa beran, kota ngawi, terekam kamera cctv, dan viral di media sosial. (Susilo/Ngw)
PLAY VIDEO NEWS