Empat Pasang Bukan Pasutri Terciduk Berduaan Di Kamar Kost
- Posted on February 24, 2023
- News
- By Redaksi News
- 172 Views
MADIUN – Razia rumah
kost dan tempat hiburan malam dilakukan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama
TNI-Polri pada Kamis malam, 23 Februari
2023. Dalam razia ini petugas mengecek satu per satu kamar serta mengecek
identitas penghuninya. Petugas mendapati
pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.
Kabid Ketentraman
Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi menjelaskan penertiban ini
atas laporan masyarakat yang resah karena banyak rumah kost yang disinyalir
menyalahi aturan. Dari razia ini, 4 pasang bukan suami istri dilakukan
penindakan. Mereka akan dipanggil ke kantor untuk dilakukan pendataan dan
pembinaan. Sedangkan razia di tempat hiburan malam nihil temuan .
“Agenda malam hari
ini adalah fokus pemeriksaan di kostan dan dua tempat hiburan malam. Untuk
tindak lanjutnya akan kami lakukan pembinaan berupa pernyataan untuk tidak
melakukan hal yang sama. Yang kami tangkap pasangan bukan suami istri karena tidak
bisa menunjukkan bukti akta nikah.” Ujar Gamal Arfan Afandi.
Razia serupa juga akan dilakukan secara rutin di sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kost lainnya. Pemilik kost juga akan dilakukan penindakan sesuai aturan. (tim/rhi)