Empat Pasang Bukan Pasutri Terciduk Berduaan Di Kamar Kost

  • Posted on February 24, 2023
  • News
  • By Redaksi News
  • 172 Views

MADIUN – Razia rumah kost dan tempat hiburan malam dilakukan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama TNI-Polri  pada Kamis malam, 23 Februari 2023. Dalam razia ini petugas mengecek satu per satu kamar serta mengecek identitas penghuninya.  Petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

Kabid Ketentraman Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun,  Gamal Arfan Afandi menjelaskan penertiban ini atas laporan masyarakat yang resah karena banyak rumah kost yang disinyalir menyalahi aturan. Dari razia ini, 4 pasang bukan suami istri dilakukan penindakan. Mereka akan dipanggil ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan razia di tempat hiburan malam nihil temuan .

“Agenda malam hari ini adalah fokus pemeriksaan di kostan dan dua tempat hiburan malam. Untuk tindak lanjutnya akan kami lakukan pembinaan berupa pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama. Yang kami tangkap pasangan bukan suami istri karena tidak bisa menunjukkan bukti akta nikah.” Ujar Gamal Arfan Afandi.

Razia serupa juga akan dilakukan secara rutin di sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kost lainnya. Pemilik kost juga akan dilakukan penindakan sesuai aturan. (tim/rhi)


Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like