Miris Ada Pasangan Pelajar Menyewa Kamar Hotel Untuk Bersenang Senang

  • Posted on March 27, 2022
  • News
  • By Redaksi News
  • 242 Views

Satuan polisi pamong praja kabupaten Nganjuk, sabtu malam menggelar razia penyakit masyarakat. Ada dua sasaran yang didatangi, yaitu tempat kos yang ada di wilayah Kertosono dan hotel yang ada di wilayah Baron. Dari dua lokasi ini, Sat Pol PP berhasil mengamankan 21 pasangan bukan suami istri. Satu pasang di tempat kos, 20 pasangan di hotel. Dari 21 pasang ada pasangan yang berstatus pelajar. (dto).


Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like