Miris, Diduga Oknum Pensiunan Tentara Di Magetan Cabuli Dan Aniaya Bocah Kakak Beradik

  • Posted on January 08, 2022
  • News
  • By Redaksi News
  • 412 Views

gardarevolusi.tv - MAGETAN - Miris, kakak beradik masih berusia di bawah umur asal Kecamatan Parang Kabupaten Magetan diduga korban pelecehan seksual menjadi oleh seorang pensiunan TNI. Korban juga alami penyiksaan fisik disundut rokok hingga diinjak dengan kursi oleh pelaku. Tak terima dengan perlakuan terhadap anaknya, orang tua melaporkanya kepada Polisi dengan didampingi LBH pada Jumat 07 Januari 2022 siang.

Kedua korban tersebut berinisial G 16 tahun dan F 14 tahun. Diceritakan orang tua, bahwa peristiwa memilukan tersebut bermula dari anak keduanya F dipaksa untuk mengakui pencurian miras di warung milik pelaku. Sebelum akhirnya dianiaya dan diminta untuk melayani pelaku yakni dengan dipaksa melakukan oral seks disertai ancaman.

" Awalnya anak saya diminta untuk datang ke tempat pelaku, kalau ditanya katanya harus jawab kalo ke- sana mau disuruh meminjam uang. Tapi ternyata sampai sana malah disuruh mengakui telah melakukan pencurian miras. Anak saya itu tidak tahu apa apa. Karena tidak melakukan anak saya menolak mengakuinya," kata orang tua korban.

Merasa tidak puas dengan jawaban yang didapat, lanjut Dia, pelaku kemudian menyundutkan rokok ke leher anaknya, pelaku juga meletakkan kaki kursi di punggung menginjaknya. Anaknya tetap bersikukuh tidak mengaku, hingga selanjutnya disetrum. Dia tetap dipaksa untuk mengakui pencurian yang tak dilakukannya di hadapan salah satu perangkat desa.

" Permasalahan tidak hanya berhenti disitu mas, pelaku ini juga menjemput kakaknya disalah satu tempat permainan bilyard. Kakaknya ini juga dipaksa untuk mengakui tindakan pencurian yang juga tak dilakukannya. Kemudian juga dianiaya  disundut rokok, dan dipukuli di depan babinsa dan babhinkamtibmas," jelasnya.

Tidak hanya penyiksaan yang didapat, pelaku ini diceritakan sang ayah juga kerap memaksa anaknya untuk melakukan oral seks. Kemudian diberi uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Jika menolak, korban diancam akan dibunuh. Bahkan anaknya menceritakan pernah ditodong senjata rakitan untuk berburu.

" Anak saya takut dengan menuruti saja apa permintaan pelaku. Bahkan anak saya sempat mau dijual kepada para waria sebagai pemuas nafsu. Hingga disekap selama semalam suntuk di salah satu warung remang remang di pasar sayur," imbuhnya.

Tak tahan diperlakukan buruk, anaknya kemudian kabur dari tempat pelaku. Anak putus sekolah itu mengaku sangat tertekan dan memilih untuk berdiam di rumah dan tidak bekerja.

'' Peristiwa ini pun saya ceritakan kepada kerabat hingga saya putuskan melapor hari ini kepada polisi. Saya ingin ada proses hukum pada pelaku,'' pungkas orang tua korban.

Sementara Sumadi, LBH yang mendampingi orang tua melapor Polisi, mengungkapkan kalau pihaknya sengaja langsung melapor ke Polres Magetan agar tak ada intervensi polsek setempat. Dia menduga, kalau ada oknum polsek Parang yang sengaja melindungi perbuatan buruk pelaku.

''Karena saat pemukulan terhadap korban kan melibatkan oknum perangkat desa dan TNI Polri. Sehingga, saya arahkan untuk melapor ke Polres. Kami harap Polres Magetan bisa mengusut tuntas. Jika tak segera bertindak cepat, maka kami akan melapor ke Polda Jatim,'' ancam Sumadi. (nto/arbi).

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like