Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Ganti Rektor
- Posted on March 27, 2023
- News
- By Redaksi News
- 186 Views
YOGYAKARTA / MADIUN - Secara resmi, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Munammadiyah) memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
Dalam aksinya tersebut mereka menuntut untuk mengganti rektor yang memiliki kredibilitas, kualitas, dan karakter yang kuat. Tidak menjadi pemimpin yang inkonsisten. Massa menyampaikan, dibawah kepemimpinan rektor saat ini, kampus menjadi tidak teratur dan citra kampus menjadi buruk.
"Kami sebagai BEM didorong seluruh mahasiswa melakukan aksi untuk memenuhi tuntutan, maupun hak hak kami, atas segala hal yang menjadi kebutuhan dan kewajiban kami," tutur Ilham, koordinator aksi unjuk rasa.
Namun, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Seharusnya, persoalan yang menjadi tuntutan para mahasiswa bisa didialogkan, bersama pimpinan universitas secara baik-baik. Pimpinan selalu terbuka terhadap aspirasi dari siapa pun.
Disampaikan dalam Konferensi Pers di Kantor Majelis Diktilitbang Yogyakarta, Jumat (24/3/2023) malam, Ketua PP Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan Rais M.Hum menjelaskan, sebelumnya Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah memang telah menunjuk Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebagai universitas pembina di Universitas Munammadiyah Madiun (UMMAD). Termasuk menunjuk Rektor UMS, Prof Dr Sofyan Anif untuk memimpin sementara di UMMAD.
“SK (Surat Keputusan) penugasan kepada UMS untuk membina UMMAD. Termasuk juga penugasan kepada Pak Rektor UMS sekaligus. Yang dilakukan yakni memimpin, memperbaiki dan memajukan UMMAD. Saya lihat yang sudah dilakukan memperbaiki sarana prasarana, system organisasi dan pembelajaran,” ungkap Dahlan Rais.
Ditambahkan Dahlan Rais, dalam penugasan itu Rektor UMS tidak sendirian tetapi juga mengerahkan SDM (Sumber Daya Manusia) ke UMMAD untuk mempercepat perbaikan.
“Termasuk membawa pendanaan ke UMMAD dengan jumlah yang cukup besar. Jadi tidak betul kalau dikatakan cari makan. Karena ini tugas besar dari PP Muhammadiyah. Sekali lagi ini tugas pembenahan, memastikan jalannya organisasi itu dengan baik. Pembangunan fisik sudah banyak berubah. Bukan untuk bermaksud apa-apa, semata-mata melaksanakan tugas PP memajukan UMMAD. Ini ibarat legan golek momongan. Meski momongannya itu dari penugasan PP,” tambah Dahlan Rais.
PP Muhammadiyah memberikan tugas ke UMS tidak sekali ini saja, tetapi sudah dua kali untuk melakukan pembinaan kepada Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang butuh pembinaan.
"Yang pertama itu mendirikan UMKT (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur) dan Alhamdulillah berkembang sangat bagus sekarang," ujar Dahlan.
Menurut Dahlan Rais, dalam catatan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) terbagi dalam tiga kategori. Yaitu perguruan tinggi yang pesat dalam berkembang, lalu perguruan tinggi yang lambat dalam berkembang dan ketiga perguruan tinggi yang cenderung stagnan atau redup.
“Ada 173 PTMA, kategorinya beda-beda. Lha UMMAD ini masuk dalam kategori stagnan atau redup. Maka butuh pembinaan agar cepat dilakukan perbaikan sehingga bisa lekas berkembang dengan baik,” katanya.
Sementara, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH PP Muhammadiyah), Taufiq Nugroho menambahkan, pihaknya menghargai segala aspirasi mahasiswa. Namun ia mengingatkan, aspirasi yang disampaikan harus dengan baik dan informasinya harus akurat. "Sehingga tidak menjurus fitnah. Kalau informasi itu mengandung fitnah, tentu akan bisa masuk ranah delik pidana, " ujar Taufiq.
Taufiq menuturkan, akan mendalami video yang tersebar, dan merekomendasikan kepada pihak UMMAD untuk membentuk tim etik guna menangani permasalahan tersebut.
"Namun ketika nanti kita panggil
dan nyatanya tidak benar dan tetep terus menyebarkan informasi tidak benar atau
fitnah, maka kami akan lakukan tindakan hukum, " pungkas Taufiq. (*).