Residivis Kasus Pencurian Kembali Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polres Magetan
- Posted on February 02, 2023
- News
- By Redaksi News
- 106 Views
MAGETAN – A-S pria berusia
25 tahun warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan ini benar
benar tidak kapok atau insaf.
Setelah
sebelumnya sempat berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian perhiasan emas
milik pasien di RSUD Sayidiman Magetan, kali ini kembali harus
berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri uang kotak amal sebuah mushola
di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukowinangun Magetan.
Modusnya pelaku datang ke
mushola berpura pura hendak sholat. Mengetahui kondisi mushola sepi, pelaku
membuka kotak amal dan mengambil uangnya.
Menurut
keterangan polisi dari pengakuannya uang hasil curiannya tersebut akan digunakan
untuk kebutuhan hidup sehari hari.
“Pelaku masuk
ke dalam mushola kemudian dia mencari kunci kotak amal. setelah ketemu dan dia
akan membuka kotak amal, ketahuan oleh takmir masjid.” Jelas AKP Rudy Hidajanto,
Kasat Reskrim Polres Magetan.
Pria pengangguran ini harus kembali meringkuk di sel tahanan dan di jerat pasal 363 tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (tim/rhi)