Residivis Kasus Pencurian Kembali Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polres Magetan

  • Posted on February 02, 2023
  • News
  • By Redaksi News
  • 106 Views

MAGETAN – A-S pria berusia 25 tahun warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan ini benar benar tidak kapok atau insaf.

Setelah sebelumnya sempat berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian perhiasan emas milik pasien di RSUD Sayidiman  Magetan, kali ini kembali harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri uang kotak amal sebuah mushola di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukowinangun Magetan.

Modusnya pelaku datang ke mushola berpura pura hendak sholat. Mengetahui kondisi mushola sepi, pelaku membuka kotak amal dan mengambil uangnya.

Menurut keterangan polisi dari pengakuannya uang hasil curiannya tersebut akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari.

“Pelaku masuk ke dalam mushola kemudian dia mencari kunci kotak amal. setelah ketemu dan dia akan membuka kotak amal, ketahuan oleh takmir masjid.” Jelas AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Magetan.

Pria pengangguran ini harus kembali meringkuk di sel tahanan dan di jerat pasal 363 tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (tim/rhi)




Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like