Suka Pamer Alat Vital Pada Lawan Jenis, Pria Magetan Diringkus Polisi

  • Posted on February 03, 2022
  • News
  • By Redaksi News
  • 170 Views

gardarevolusi.tv - MAGETAN - SM (40 Tahun), warga desa Jomblang, kecamatan Takeran, kabupaten Magetan harus berurusan dengan polisi, hal ini terjadi akibat perbuatan mesum SM yang sering memamerkan kemaluannya kepada khalayak ramai.

Hal ini biasa ia lakukan di pinggir jalan dekat kebun tebu desa Genengan, Kawedanan. Walaupun pria ini sudah beristri, bahkan sudah memiliki anak, namun hal tersebut tidak membuat ia sadar kalau perbuatanya sangat tak pantas.

Kelakuan mesum SM ini membuat warga setempat beserta para pengguna jalan resah, terutama kaum hawa yang merasa risih dan jengkel akibat ulah pelaku. Sehingga perbuatan pelaku dilaporkan salah seorang warga kepada polisi.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Kawedanan di bantu tim reskrim Polres Magetan melakukan penangkapan di rumah pelaku dan menggelandangya ke polres untuk di periksa.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku sudah melakukan hal tersebut sejak 10 tahun yang lalu, ia melakukan hal tersebut jika ada perempuan yang lewat, setelah menunjukan kemaluannya, pelaku melakukan onani hingga keluar sperma, pelaku mengaku, perbuatan mesum tersebut membuat dirinya merasa puas.

“Pelaku melakukan sejak usia 30 tahun, ia melakukan hanya saat ada perempuan lewat, setelah menunjukan kemaluan dan mengeluarkan sperma, ia merasa puas” jelas AKP Rudi Hidajanto, kasat reskrim Polres Magetan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36, Pasal 10 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang aksi pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar lima milyar Rupiah. (Ryn/Arb)

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like