Warga Desak Pemkab Blitar Evaluasi Seluruh Perijinan Perkebunan

  • Posted on June 03, 2023
  • News
  • By Redaksi News
  • 248 Views

BLITAR - Ratusan warga yang mengatasnamakan Front Perjuangan Petani Mataraman, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Blitar yang terletak di kecamatan Kanigoro.

Dengan membentangkan spanduk dan poster berisi hujatan dan tuntutan, mereka mendesak pemerintah daerah, segera melakukan evaluasi 16 perijinan perkebunan di kabupaten Blitar dan mencabut ijin perkebunan yang melanggar peraturan.

Salah satunya ialah perkebunan gambar anyar kecamatan Nglegok. Pasalnya, ijin berisi penanaman tanaman keras, seperti kakau dan kopi. Namun ditanami melon, nanas, tebu yang dianggap merusak lingkungan perkebunan.

Selain itu juga agar Pemda segera melaksanakan program kebun masyarakat, di PT Perkebunan dan Dagang Gambar yang berada di desa Sumberasri, Nglegok.

“Kalau ini sudah menyalahi ijin, wajib hukumnya bagi pihak terkait untuk melakukan tahapan – tahapan usulan untuk pencabutan ijin”, kata Triyanto, Koordinator aksi.

Selain itu, diduga banyak sekali lahan – lahan yang disewakan oleh pihak perkebunan kepada pihak yang ada di luar kota, “sehingga masyarakat sekitar yang seharusnya menjadi kemitraan ini tidak di ajak sama sekali”, tambahnya.

Usai berorasi, puluhan perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak terkait dan melakukan audiensi bersama di kantor pemerintah setempat.

“Kalau di Dinas kami memang untuk pembinaanya dari sisi komoditas, itu memang ada beberapa misalnya menanam di luar tanaman pokoknya. Sebenarnya itu di ijinkan, di ijinkan dalam arti misalnya meminta rekomendasi ke Dinas, asalkan tidak mengganggu tanaman pokoknya”, jelas Lukas Supriatno, Kabid Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Blitar.

Jika tuntutan warga tidak dipenuhi, massa mengancam akan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar. (arf/nan).

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like