Satreskrim Polres Magetan Aman 11 Pelaku Pencurian Kayu Sono Keling
- Posted on February 05, 2022
- News
- By Redaksi News
- 247 Views
gardarevolusi.tv - MAGETAN - Satreskrim
Polres Magetan berhasil mengamankan 11 dari 14 pelaku pencurian kayu sono keling
milik dinas PUPR provinsi yang tumbuh di sepanjang jalan raya Sukomoro –
Maospati kurang dari 24 jam.
Ke
sebelas pelaku tersebut diamankan oleh polres Magetan di tempat kediamannya
masing-masing, pada Kamis malam 3 Februari 2022, selain 11 tersangka, polisi
juga mengamankan barang bukti berupa gergaji, beberpa potong kayu yang belum
sempat dibawa para pelaku, dan sebuah truk kayu yang digunakan untuk mengangkut
hasil curiannya.
Pengungkapan
dugaan pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu anggota kepolisian dari
unit intelkam atas tindakan mencurigakan para pelaku, kemudian, polisi tersebut
melaporkan tindakan mencurigakan tersebut kepada unit SPKT dan reskrim, para
tersangka ini sempat kabur saat melihat kedatangan petugas.
“Dari
siang hari, tanggal 2 Februari, kita melakukan penyelidikan setelah mengamankan
barang bukti,akhirnya, Kamis malam, 3 Februari, kita berhasil mengamankan 11
pelaku yang berasal dari Saradan, Madiun” jelas AKP Budi Kuncahyo, kasi humas
polres Magetan.
Saat
ini polisi masih memburu 3 orang yang kabur beserta penadah kayu sono keling,
polisi mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku tersebut. (Ryn/Arb)