Satreskrim Polres Magetan Aman 11 Pelaku Pencurian Kayu Sono Keling

  • Posted on February 05, 2022
  • News
  • By Redaksi News
  • 247 Views

gardarevolusi.tv - MAGETAN - Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan 11 dari 14 pelaku pencurian kayu sono keling milik dinas PUPR provinsi yang tumbuh di sepanjang jalan raya Sukomoro – Maospati kurang dari 24 jam.

Ke sebelas pelaku tersebut diamankan oleh polres Magetan di tempat kediamannya masing-masing, pada Kamis malam 3 Februari 2022, selain 11 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gergaji, beberpa potong kayu yang belum sempat dibawa para pelaku, dan sebuah truk kayu yang digunakan untuk mengangkut hasil curiannya.

Pengungkapan dugaan pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu anggota kepolisian dari unit intelkam atas tindakan mencurigakan para pelaku, kemudian, polisi tersebut melaporkan tindakan mencurigakan tersebut kepada unit SPKT dan reskrim, para tersangka ini sempat kabur saat melihat kedatangan petugas.

“Dari siang hari, tanggal 2 Februari, kita melakukan penyelidikan setelah mengamankan barang bukti,akhirnya, Kamis malam, 3 Februari, kita berhasil mengamankan 11 pelaku yang berasal dari Saradan, Madiun” jelas AKP Budi Kuncahyo, kasi humas polres Magetan.

Saat ini polisi masih memburu 3 orang yang kabur beserta penadah kayu sono keling, polisi mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku tersebut. (Ryn/Arb)

Author

Redaksi News

Redaksi madiun

You May Also Like